Peran masyarakat dalam pengawasan pelaporan Dana Desa Siulak sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, namun tanpa pengawasan yang baik, risiko penyalahgunaan dana tersebut akan semakin besar.
Menurut Bupati Kabupaten Siulak, Bapak Ahmad, “Peran aktif masyarakat dalam pengawasan pelaporan Dana Desa Siulak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.” Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Tata Kelola Keuangan Publik, Bapak Joko, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana publik.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat melakukan pengawasan dengan berbagai cara, mulai dari menghadiri pertemuan-pertemuan terkait pelaporan Dana Desa, melakukan monitoring terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana tersebut, hingga memberikan masukan dan saran kepada pemerintah desa terkait penggunaan dana tersebut.
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Siulak, “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelaporan Dana Desa Siulak dapat mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan dana, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut.” LSM tersebut juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika terjadi indikasi penyalahgunaan dana.
Dengan demikian, peran masyarakat dalam pengawasan pelaporan Dana Desa Siulak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga merupakan hak dan kewajiban masyarakat untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pelaksanaan program Dana Desa Siulak dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat pedesaan.